BANJARBARU, Poros Kalimantan – Memastikan kualitas produk adalah hal yang penting bagi konsumen. Selain itu menjadi ukuran kepercayaan yang diberikan oleh produsen atau pelaku usaha. Barang terbaik dapat dilihat pula dari keadaan bungkus yang tertutup dengan baik. Label yang tertera pada bungkusan juga menjadi faktor penting untuk diperhatikan.
Betapa pentingnya perihal tersebut, Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III (BSML Regional III) Wilayah Kalimantan kemudian mengadakan Webinar Sosialisasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus kepada para pengusaha UMKM, Rabu (25/8/2021).
Kemasan merupakan wajah dari suatu produk. Sehingga produsen akan melihat lebih dulu untuk menentukan pembelian. Informasi produk pun mesti diberikan dengan akurat.
Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Hasan Talaohu, Kemasan sendiri tidak boleh memengaruhi kualitas isi produk.
“Prinsipnya adalah, bahan kemasan semua harus menjamin keselamatan, kenyamanan, keamanan konsumen,” terangnya.
Menurutnya, kemasan produk akan menjadi media informasi. Maka informasi yang berada di luar kemasan tersebut mampu membantu konsumen dalam menilai produk yang dijual. Namun tak bisa dipungkiri, permasalahan antara konsumen dan produsen tetaplah ada.
Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin, Siswansyah mengatakan, pihaknya memiliki prinsip dasar penyelesaian sengketa, seperti konsiliasi, mediasi dan arbitrase.
“Musyawarah kekeluargaan, bukan berjenjang, penyelesaian oleh para pihak, penyelesaian oleh majelis, tanpa pengacara dan win-win solution,” jelasnya.