RANTAU, Poros Kalimantan – Usai pengumuman pemungutan suara ulang (PSU) yang rencananya digelar tanggal 09 Juni mendatang, ketua Komis Pemungutan Suara (KPU) nyatakan perekrutan Badan Ad Hoc dilakukan pada bulan ini.
Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj. Henny Handayani mengatakan proses perekrutan Badan Ad Hoc akan dilaksanakan lima hari lagi, atau, (06/04/2021).
Sedangkan untuk pelantikannya akan dilaksanakan 32 hari setelah hari pertama perekrutan tepatnya pada, (29/04/2021) nanti.
“Hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat kordinasi yang dilaksanakan di Banjarmasin,” ujarnya
Meski pun proses perekrutan terbuka untuk umum, Henny menyatakan petugas badan Ad hoc (PPK dan KPPS) terdahulu dilarang mendaftar diri, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Namun hal tersebut tidak berlaku pada PPS.