“Focus Group Discussion hari ini diharapkan menjadi platform untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan praktik terbaik yang akan membantu industri jasa air mengembangkan strategi yang tepat untuk masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan Bapak Dr Ayi Riyanto Ak MSi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya FGD kali ini. Ia menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama tentang Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Januari 2025.
Dengan perubahan kebijakan ini, PD Perpamsi dan BUMD Jasa Air di Kalimantan Selatan perlu menjalankan serangkaian tahapan untuk memastikan adaptasi yang lancar. Tahapan tersebut termasuk pemahaman mendalam terhadap perbedaan antara SAK EP dan SAK ETAP, identifikasi risiko yang muncul, evaluasi dampak peralihan terhadap operasional keuangan, dan penyesuaian kebijakan internal.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan SAK EP secara menyeluruh dan pengawasan yang cermat selama proses implementasi.
Hal ini diharapkan dapat memberikan umpan balik yang berguna bagi perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan mereka.
“Kami berharap bahwa para peserta FGD dapat menyerap materi yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga mereka dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai perubahan kebijakan ini. Dengan demikian, langkah-langkah konkret dan strategi yang efektif dapat dirancang untuk menghadapi masa depan dengan keyakinan,” ujarnya. (*)