“Secara umum kita sudah siap untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini. Ada beberapa hal yang belum selesai, namun harapannya itu bisa kita selesaikan sehingga bulan Maret 2022 ini targetnya itu tahapannya sudah bisa dimulai,” kata Yanmarto.
Lanjut Yanmarto, di Kabupaten Kapuas total ada 155 desa yang akan menggelar Pilkades
serentak.
“Itu terdiri dari desa-desa yang berakhir masa jabatan akhir tahun 2021 sebanyak 146 desa, dan ada 9 desa yang berakhir di Juli 2022 itu akan kita ikutkan dalam Pilkades ini sesuai ketentuan,” terangnya.
Pihaknya ingin semua agenda daerah termasuk dalam pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan rakor hari ini merupakan sebuah upaya dari Pemkab Kapuas untuk dapat menyamakan persepsi hukum, serta pemahaman lainnya terkait regulasi dan teknis pelaksanaan Pilkades serentak nantinya.Tentunya dengan kerjasama serta dukungan semua pihak,” harap Yanmarto. (Yanto)