RANTAU, Poros Kalimantan – Perwakilan kerukunan Mahasiswa Tapin Pertanyakan hak suara untuk pasien positif Covid-19 yang sedang dalam karantina pada Selasa, (6/10) siang.
Pertanyaan itu dilemparkan Akmal perwakilan Kerukunan Mahasiswa Tapin pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur 2020 Kalsel.
“Bagaimana mekanisme pemilihan untuk pasien positif Covid-19 yang dikarantina. Mereka juga memiliki hak suara,” ucapnya
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh ketua KPU Henny Hendriyani. Dia mengakui pihaknya memang belum menerima Petunjuk Teknis( Juknis) dari KPU pusat terkait hal tersebut.