KAPUAS, Poros Kalimantan – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2023 kepada DPRD.
Hal ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2024, Senin (25/3/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra.
Selain penyampaian LKPJ bupati, dalam rapat itu juga beragendakan pengumuman nama-nama Anggota Pansus DPRD Kapuas. Ada 5 Raperda yang telah dibahas di rapat paripurna sebelumnya.
Erlin mengatakan, dalam LKPJ tahun anggaran 2023 ini, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Selanjutnya LKPJ akan dibahas internal oleh DPRD. Hasilnya jadi keputusan perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya,” jelasnya.