JAKARTA, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harapkan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) II pembahasan bidang ekonomi dan keuangan dapat menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus II DPRD Provinsi Kalsel pembahasan bidang ekonomi dan keuangan LKPj Tahun Anggaran 2023, Iqbal Yudiannor saat konsultasi ke Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Senin, (25/3).
Iqbal mengatakan, pihaknya lebih memahami kondisi di lapangan, sesuai tugas fungsinya DPRD Provinsi Kalsel memiliki kewajiban melakukan fungsi pengawasan kepada pemerintah daerah. Maka dari itu, segala rekomendasi harus dipikirkan dengan saksama.
Seperti di DKI Jakarta, lanjutnya, dirinya mendapatkan informasi bahwa segala rekomendasi dari pansus DPRD dilaksanakan, tidak ada yang tertinggal satupun. Mengingat, presentasi capaian dari apa yang ditargetkan rata-rata di atas 100%.