DUKUNGAN: PLN UIW Kalselteng siap mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin pada Jumat (25/4). FOTO: PLN |
BANJARMASIN, Poros Kalimantan – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng) siap mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin pada Jumat (25/4).
General Manager PLN UIW Kalselteng, Sudirman menegaskan pihaknya siap berkontribusi mendukung kebijakan PSBB di Kota Banjarmasin, adapun bentuk dukungan yang dilakukan PLN antara lain memastikan pasokan listrik tercukupi dan keandalan suplai listrik kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik.
“Kami sangat mendukung kebijakan Pemkot Banjarmasin, untuk itu demi kenyamanan masyarakat kami akan terus jaga dan pastikan pasokan listrik dapat tersalurkan secara terus menerus selama 24 jam,” tegas Sudirman, Kamis (24/4).
Sudirman mengatakan pihaknya juga membuat kebijakan untuk menghentikan kegiatan pemeliharaan listrik terencana secara offline (padam). Itu artinya PLN tidak akan memadamkan listrik untuk melakukan pemeliharaan, kecuali ada insiden di luar kendali yang sangat mendesak.
Selain itu untuk meningkatkan layanan kelistrikan jika terjadi gangguan jaringan listrik, PLN sudah menetapkan petugas siaga 24 jam yang akan bergerak cepat menangani pengaduan dan keluhan masyarakat.
“Pemeliharaan listrik sudah kita hentikan, kecuali sangat mendesak. Jika terjadi gangguan kelistrikan, kami harap masyarakat segera melapor melalui layanan Contact Center 123. Masyarakat lapor, petugas secepatnya akan melakukan tindaklanjut. 24 jam petugas kami siap siaga melayani masyarakat,” jelas Sudirman.