Adapun barang bukti yang disita selama operasi itu yakni narkoba jenis sabu seberat 24,55 kg, ekstasi 36 butir, daftar G 3.907 butir, Baya 172 botol dan Poopers 64 botol.
“Serta uang tunai dengan total Rp125.818.000 (juta),” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memimpin jalannya pemusnahan narkoba bernilai total Rp22,3 miliar.
“Semua barang bukti itu dimusnahkan dengan cara di-blender di hadapan 11 tersangka yang dihadirkan petugas,” pungkasnya.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara