RANTAU, Poros Kalimantan – DPRD Tapin memanggil perwakilan warga Desa Salam Babaris, Pantai Cabe dan salah satu perusahaan tambang, Selasa (17/5/2022) tadi. Mereka Bicarakan soal dugaan limbah batu bara yang merembes ke perkebunan karet masyarakat.
Ketua DPRD Tapin, Yamani mengatakan. Pemanggilan ini dilakukan untuk memfasilitasi permasalahan kedua pihak. Ia menyebut mediasi di tingkat bawah berulang kali dilakukan, namun gagal.
“Mediasi hari ini (kemarin, Red) kembali deadlock. Karena tidak ada kesepakatan antara dua belah pihak,” ucapnya
Membijaksanai hal itu DPRD Tapin memberi waktu dua pekan kepada perusahaan dan masyarakat. Untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak berlarut-larut.
“Kalau memang tidak ada kesepakatan, kami bentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal kasus ini. Nantinya pansus akan berkoordinasi langsung dengan dinas terkait dan Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin, Nordin berjanji akan turun kelapangan. Memeriksa kebenaran sumber cemar dan dampak limbah batu bara tersebut.