BALANGAN, Poros Kalimantan – Ada 29 kasus berhasil diungkap selama Operasi Sikat Intan Polres Balangan pada 29 Maret hingga 11 April 2023. Pelanggaran meliputi pidana ringan sampai kasus narkoba.
Secara rinci, ada 14 kasus pidana ringan dan 10 kasus pidana umum. Sedangkan 5 kasus persoalan narkoba.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Mutaqqin mengungkap. Selama operasi, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.
“Ada sebanyak 69 botol miras, 76 botol alkohol dan 14 liter minuman jenis tuak. Barang bukti langsung dimusnahkan bersama dengan pemerintah daerah serta Forkopimda,” tuturnya, Selasa (18/4/2023).