MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar berikan 800 teguran ke Pengguna Jalan selama Operasi Zebra Intan Marta 2022, yang berlangsung sejak 3 hingga 16 Oktober lalu.
“Operasi yang berlangsung selama 13 hari ini, dengan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif ketimbang penindakan. Sehingga kasus pelanggaran nihil,” ujar Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Eko Guntar, Rabu (26/10/2022).
Teguran diberikan saat pihak kepolisian melakukan patroli dan mendapati pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Pelanggarannya sendiri memang variatif, mulai dari melanggar rambu lalu lintas, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang hingga kurangnya kelengkapan surat kendaraan bermotor,” katanya.