BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Banjarbaru.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MRF warga Jalan Kurnia Kelurahan Landasan Ulin Barat, Rabu (16/8) lalu.
MRF diringkus Polres Banjarbaru sebab didapati menyimpan tiga lembar klip narkotika jenis sabu. Beratnya 14,39 gram.
MRF mengaku mendapat barang haram itu dari dua orang. Yakni SM dan AS.
Keduanya juga diamankan di Perumahan Pesona Modern, Kertak Anyar Kabupaten Banjar, Selasa (22/8).
Diketahui, HM merupakan residivis perkara penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Sebelumnya dia pernah ditangkap di Cempaka dengan barang buki sebanyak 5 gram sabu,” beber Kapolres Banjarbaru, AKPB Dody Harza Kusumah.
Dari tangan keduanya, kata dia, berhasil disita 3,71 kilogram narkoba jenis sabu.