MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kinerja jajaran Polsek di Kabupaten Banjar patut di acungi jempol.
Tak terkecuali Polsek Martapura Kota. Pasalnya, dalam sehari saja jajaran Polsek Martapura Kota berhasil mengamakan dua pelaku pencurian handphone dan sepeda di tempat yang berbeda, pada Rabu, (16/9) sore.
Kapolsek Martapura AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B. Munthe mengungkapkan, pelaku pertama yakni Angga Muhaimin (19) warga Sungai Sipai.
“Dengan dugaan pencurian dua buah handphone yang didapati saat melakukan aksinya di asrama karyawan Roti Agung Jalan Taruna Praja, pada pukul 19.00 Wita,” bebernya. Kamis, (17/9) siang saat ditemui di Polsek Martapura Kota.
Dalam kejadian tersebut IPTU Munthe menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada sekitar mendekati salat magrib, bersama satu temannya yang sudah menunggu di luar.
“Namun pada aksinya kali ini pelaku bernasib apes, korban memergoki aksinya dan berhasil mengamankan pelaku. Sayangnya teman yang menunggu di luar berhasil kabur,” kata Iptu Munthe.
Untuk pelaku yang kedua, awal mula pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa telah berhasil mengamakan satu orang yang melakukan pencurian sepeda di Masjid Agung Al Karomah Martapura.
“Pada saat anggota mendatangi TKP, pelaku sudah diamankan oleh masa yang mencurigai pelaku saat melakukan aksinya pada Rabu, (16/9) pukul 19.30,” jelasnya.
Pelaku yang diketahui bernama Abdul Rahim (22) tersebut diakuinya sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali dibeberapa tempat yang berbeda.