Jumlah ini masih terus bergerak karena proses penelusuran masih terus berlangsung. Jumlah di atas berdasarkan penelusuran investasi bodong sejak Januari 2022.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi mengaku telah memanggil lima influencer atau afiliator produk binary option dan broker ilegal.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing dalam Media Briefing Satgas Waspada Investasi di Jakarta, Senin, (21/2/2022).
Adapun lima influencer yang dipanggil, diantaranta Indra Kesuma atau biasa disapa Indra Kenz, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.
Dalam pemanggilan tersebut, SWI meminta agar kelima influencer itu menghentikan promosi, menghapus semua konten di media sosial masing-masing, hingga menghentikan training trading.
“Mereka sependapat. Mereka menandatangani surat pernyataan, akan menghapus semua konten-konten itu,” ungkap Tongam. []
Sumber : Liputan6.com
Editor: Ananda Perdana Anwar