Pihaknya berharap, aspirasi masyarakat dan pelaku usaha yang anggota dewan sampaikan ini bisa didengar dan mendorong kebijakan pemulihan ekonomi oleh Pemko Banjarbaru.
Senada, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Banjarbaru, Emi Lasari mengungkapkan, kepada para Dinas terkaiat dalam pelaksanaan harus menggunakan pola-pola yang lebih humanis. Jangan sampai mengganggu bukan hanya pelaku usaha tapi juga pengunjung.
“Mamasuki PPKM Level VI di Kota Banjarbaru yang memasuki jilid kelima ini banyak pelaku usaha yang gulung tikar. Oleh sebab itu perlu ada evaluasi terkaiat jam operasional, berikan kelonggaran sampai pukul 22.00 Wita. Karena pertimbangannya banyak pelaku usaha Cafe dan rumah makan dan restoran biasanya baru buka sore hari sekitar pukul 16.00 WITA. Sehingga dampak ekonominya tidak meluas,” ungkapnya.
Ketua DPC PAN Kota Banjarbaru ini juga menyampaikan aspirasi para pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru. Emy berharap, para pedagang bisa dibebaskan retribusinya. Karena para pedagang harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
“Paling tidak Disperindag memberikan keringanan pembebasan retribusi ini sampai akhir tahun 2021 ini. Serta bisa disampaikan informasi kebijakan kepada para pedagang nantinya, agar bisa dipahami menyeluruh,” harapnya.
Editor : Zepi Al Ayubi