BANJARBARU, Poros Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memperhatikan nasib para pelaku usaha, ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang kembali diperpanjang sampai 4 Oktober 2021 nanti.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah kepada Poros Kalimantan.com, Rabu (22/9/2021) siang.
“Hasil evaluasi kami para anggota DPRD, terkait perpanjangan PPKM yang sudah beberapa kali diperpanjang dan hampir dua bulan sudah diterapkan. Kami tidak memperhatikan soal kesehatannya saja, tapi saat ini yang kami perhatikan terkait dampak ekonominya,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Fadli menerangkan, selama PPKM level IV di Kota Banjarbaru yang sudah diterapkan selama dua bulan ini, pihaknya banyak mendapat keluhan dan aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha kuliner, restoran, hotel dan usaha rekreasi.
“Selama ini aspirasi mereka kami tampung, hari ini kami lakukan pertemuan dan rapat dengan Dinas Perdagangan, Dispora dan Satpol PP. Kami sampaikan semua keluhan dan aspirasi masyarakat itu, sehingga dalam pelaksanaanya bisa dijalankan secara bijaksana,” jelasnya.
Dia mengakui, dalam pelaksaan PPKM Level IV kedepan para pelaku usaha bisa diberikan diberikan dispensasi dan kelonggaran. Hal ini mengingat kasus covid-19 yang menurun drastis di Kota Banjarbaru.
“Kami juga berharap pihak terkait, Dinas, Forkopimda dan Walikota melihat dampak ekonomi yang terjadi. Agar ada keringanan dan kelonggaran jam operasional tempat usaha ini. Misal dari sebelumnya beroperasi sampai pukul 20.00 malam, bisa dilonggarkan sampai jam 21.00 malam. Serta bisa dimulai pembukaan tempat rekreasi dan diperbolehkannya resepsi pernikahan. Tetap dengan protokol kesehatan, serta pengawasan dari pihak terkait,” terangnya.