JAKARTA, Poros Kalimantan – Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Hal itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno hari ini.
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.
Penetapan itu dibacakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Setelah penetapan itu, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara. Prabowo-Gibran sendiri memenangi Pilpres dengan perolehan 96.214.691 suara. Artinya, 58,6 persen suara sah nasional.
Membuntuti, rivalnya Anies-Muhaimin. Paslon nomor urut 1 ini meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional.
Terakhir, Ganjar-Mahfud. Mereka menjaring 27.040.878 suara atau 16,5 persen.
Presiden Joko Widodo mengomentari penetapan ini. Jokowi meminta kepada presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan untuk pemerintahan ke depan.