Dinas PUPR sendiri sudah beberapa kali memanggil dan melayangkan surat resmi pada para kontraktor. Terutama yang hasil evaluasi pengerjaan proyeknya kurang baik.
“Kita lihat nanti, mudah mudahan semua proyek dapat selesai tanpa harus ada sangsi bagi perusahaan kontraktor proyek pemerintah,” tutupnya.
Penulis: Sofyan