RANTAU, Poros Kalimantan – Sejumlah proyek infrastuktur di Tapin terancam tak selesai tepat waktu. Hal itu diakui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin, Yustan Azidin, Rabu (24/11/2021) tadi.
Ia menyebut, beberapa kontraktor beralasan pengerjaan tidak berjalan lancar lantaran hujan dan situasi pandemi. Akibatnya, material dari luar daerah terlambat datang. “Tapi hal itu tidak bisa dijadikan dalih keterlambatan pengerjaan sebuah proyek,” ucapnya.
Jika kontraktor tak bisa menyelesaikan proyek sesuai kesepakatan, tentu ada konsekuensinya. Pemutusan kontrak, atau perpanjangan dengan denda seperseribu dari nilai kontrak per hari.
“Nanti akan kami lihat lagi dokumen perusahaan-perusahaan itu. Apakah di perpanjangan masa pengerjaan dengan denda atau bisa jadi pemutusan kontrak. Kami akan bekerja profesional dalam hal ini,” tegasnya.