SAMARINDA, Poros Kalimantan – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah virus corona atau Covid-19, bukan perkara gampang, semudah membalik telapak tangan.
Sebab, ada banyak syarat yang harus dipenuhi jika daerah bermaksud menerapkan pembatasan sosial tersebut.
“PSBB bukan hanya soal surat selembar. Tapi banyak syaratnya, dan bukan hanya rekomendasi pemerintah provinsi. Daerah yang akan menerapkan PSBB pun harus betul-betul siap. Karena, akan jadi masalah, apabila pemerintah daerahnya tidak siap,” kata Plt Sekprov Kaltim HM Sa’bani di Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.