BANJARBARU, Poros Kalimantan – PT. Baramarta Perseroda dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Banjar, kini dinahkodai oleh Rachman Agus, SE.
Usai direktur utama yang lama menyelewengkan uang perusahaan Rp9,2 miliar, saat ini dibenahi di bawah pimpinan Rachman.
Ia mesti ‘cuci piring’ membayar utang kontraktor, pajak, dan lain-lain, di luar tunggakan pendapatan asli daerah (PAD).
Rachman bercerita, Senin (30/1), saat dirinya menjabat plt (pelaksana tugas) Dirut PD Baramarta, sudah ada utang lebih dari Rp427 miliar. Angka ini di luar utang PAD sebesar Rp8 miliar lebih.
“Gaji karyawan 2 bulan tidak dibayar dan hampir 3 karena posisi pada saat itu di akhir bulan,” ungkapnya.
Setelah pembenahan internal dan eksternal, gaji karyawan bisa dibayar 3 bulan. PAD dibayar di tiga bulan terakhir masing-masing Rp500 juta, atau total Rp1,5 miliar. Sehingga tunggakan PAD tinggal Rp6.798.058.410.
Lalu, di bulan November 2020, Baramarta juga melakukan pembayaran tunggakan pajak Rp1 miliar.
“Pembayaran ini untuk menunjukkan komitmen kami membayari utang pajak masa lalu yang terjadi di tahun 2009, 2011, dan 2013,” ujarnya.
Lebih lanjut, setelah Februari 2021, ia definitif sebagai dirut. Meski Baramarta masih belum pulih dalam keadaan ‘sakit’, tetap dibebani target PAD tidak tanggung-tanggung Rp10 miliar. Tunggakan Rp6,7 miliar, dan ditambah sisanya Rp3,7 pencapaian target PAD.
Kendati demikian, Baramarta mengusulkan pengurangan target PAD menjadi Rp2,4 miliar di tahun 2021 itu. Untuk menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan keuangan perusahaan.
“Karena saat itu, kondisi keuangan perusahaan tidak stabil. Pasalnya, kami juga lagi berusaha memenuhi kewajiban utang pajak yang harus dicicil. Sementara penjualan relatif sedikit, sehingga harus berbagi dengan kewajiban lainnya,” paparnya.
Menurutnya, tahun 2021 PAD yang berhasil disetor ke kas daerah mencapai Rp2,5 miliar. Ini melebihi target Rp2,4 miliar. Tunggakan PAD pun berkurang. Sehingga menjadi Rp4.298.957.410.
Di sisi lain, Baramarta membuat komitmen pembayaran utang pajak dengan Kantor Pelayanan Pajak. Ini mencicil Rp100 juta per bulan mulai bulan Agustus 2021.
“Kami bayar untuk PPh Rp500 juta mulai Agustus hingga Desember di 2021,” imbuhnya.
Komitmen pembayaran berupa skema cicilan utang pajak itu juga disaksikan unsur pihak Pemkab Banjar.
Terdiri dari Sekda, Asisten II, Asisten III yang juga merangkap Dewan Pengawas PD Baramarta, Kabag Hukum dan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Banjar.
“Kita menggandeng Pemkab Banjar, supaya G to G, atau pemerintah ke pemerintah,” tambahnya.
Selanjutnya, untuk 2022 Baramarta diberi target PAD Rp2,5 miliar, fan PAD yang mampu disetor Rp3 miliar. Dengan adanya setoran Rp3 miliar ini, maka tunggakan PAD tersisa Rp1.298.058.410.
“Insya Allah untuk tahun 2023 ini kami estimasi mampu setor PAD sekitar Rp3;2 miliar. Dengan jumlah sebesar itu, tunggakan PAD mampu kami lunasi,” ucapnya, optimis.
Sementara itu, untuk tahun 2022 kata dia, utang pajak sesuai komitmen dengan kantor pajak dibayarkan Rp200 juta per bulan.
Maka dari, selama ia menakhodai Baramarta selama 2 tahun ini, total yang sudah disetor untuk PAD Rp7 miliar. Sedangkan utang pajak yang dibayar hampir Rp4 miliar atau Rp3.980.000.000.