BARABAI, Poros Kalimantan – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD HST atas Hasil Pembahasan RAPBD Tahun 2021 dan Pengesahanya.
Bertempat di lantai II Gedung DPRD setempat, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST HA Rachmadi. Senin, (30/11/2020).
Penyampaian diawali Laporan Badan Anggaran DPRD HST atas Hasil pembahasan RAPBD tahun 2021 oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD HST Abdurrahman AZ.
Pengesahan APBDP tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Bupati HST HA Chairansyah bersama Ketua DPRD HA Rachmadi serta Wakil Ketua H Hendra Suriadi dan Taufik Rahman.
Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan RAPBDP, penyampaian laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD.
“Hal ini mencerminkan hubungan harmonis saling melengkapi antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan pemerintahan sesuai amanat peraturan yang berlaku,” kata Bupati.
Bupati berharap, evaluasi Raperda APBDP yang telah disahkan dapat dipercepat untuk menjadi Perda, dan bisa membawa manfaat untuk peningkatan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.