BANJARMASIN, Poros Kalimantn – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel), Kamis, (17/12/2020) kembali ditunda atau diskors.
Penundaan yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji pada pukul 21.30 Wita ini merupakan yang kedua dan berlangsung hingga besok pagi pukul 08.30 Wita.
Sebelumnya rapat pleno ini juga ditunda dari pukul 15.00 wita sampai dengan pukul 20.00 wita lantaran rekapitulasi suara di Sirekap belum mencapai 100 % untuk 5 (lima) kabupaten/kota yakni Kabupaten Banjar, Kotabaru, Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Tengah.
Sementara penundaan kedua ini disebabkan karena suara di 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar dan Kotabaru, yang masih belum 100 persen masuk di Sirekap.
Dijelaskan Ketua KPU Kalsel Sarmuji, hal itu disebabkan karena banyak pengguna server yang sama, sehingga menyebabkan tidak singkronnya data.
“Karena Sirekap ini kita 270 penyelenggara sama-sama menggunakan server yang sama dan itulah yang terjadi,” ujar Sarmuji.