MARTAPURA, Poros Kalimantan – Polres Banjar menggelar konferensi pers bersama Jurnalis Banjar dalam pemusnahan barang bukti (barbuk) berupa ratusan gram sabu-sabu bertempat di Aula Tribrata Mapolres Banjar, pada Kamis (30/7) pagi.
Kapolres Banjar AKBP AKBP, Andri Koko Wibowo, Kajari Banjar, Muji Martopo, Ketua PN Martapura, Makmurin Kusumastuti, tampak memusnahkan ratusan gram sabu dengan cara dilarutkan bersama air dimasukkan ke dalam blender.
Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo mengungkapkan, bahwa pada kali ini telah menggelar pemusnahan barbuk sabu-sabu kepada 5 tersangka bandar besar.
“Terhitung pada tanggal 27 Juni hingga 20 Juli 2020, kita telah berhasil meringkus pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan mengamankan barbuk dengan total seberat 219,88 gram sabu-sabu,” bebernya.
Orang Nomor 1 di Polres Banjar ini menegaskan, untuk masyarakat jangan pernah main-main dengan yang namanya Penyalahgunaan Narkotika.