BANJARBARU, Poros Kalimantan – Belakangan, publik dikejutkan dengan adanya temuan tambang galian C di Kota Banjarbaru.
Lantas menyikapi hal ini, Satreskrim Polres Banjarbaru dipimpin IPTU Zuhri Muhammad, bergerak cepat ke lapangan.
Dari data yang berhasil diperoleh personel, Polres Banjarbaru menemukan tiga lokasi pertambangan pasir di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Selain itu, didapati juga ratusan pekerja.
“Kurang lebih ada 400 pekerja. Mereka adalah warga sekitar tambang,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, IPTU Zuhri Muhammad mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, Minggu (8/1) sore.
Usia pekerja variatif. Mulai dari 35 hingga 60 tahun. Dari hasil penelusuran, para pekerja mengaku menerima upah sebesar Rp 25 ribu per orang untuk memuat satu truk pasir.
Pasir itu nantinya digunakan sebagai bahan bagi sejumlah pembangunan. Entah perkantoran maupun perumahan.