BARABAI, Poros Kalimantan – Ratusan pemuda di Banjarmasin menggelar tasyakuran terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas usia capres dan cawapres.
Acara bertempat di salah satu resto di Banjarmasin Tengah, Senin (16/10).
Selain tasyakuran, mereka juga mengadakan diskusi tentang bulan sumpah pemuda, syukuran pemotongan tumpeng, live show lagu Banjar dan ditutup dengan makan bersama.
“MK sudah tepat di awal dengan menerima gugatan daripada pemohon. Artinya MK berpihak kepada anak muda,” kata Koordinator kegiatan Tasyakuran, Muhammad Ramadhani.
Menurut dia, pihaknya bersyukur dan menjadikan hari ini sebagai kado terindah bagi harapan dan mimpi anak muda.
Pihaknya berharap putusan MK yang mengabulkan batas usia, akan mendorong generasi bertalenta untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pemerintahan.
“Putusan MK mencerminkan keberpihakan kepada kaum muda. Tentunya kami menyambut dengan bersyukur bahwa di Indonesia kelak akan muncul pemimpin muda yang sudah pasti akan kami dukung,” ungkapnya.