“Beberapa warga sudah ada yang setuju dan mendukung. Juga dari pemangku kepentingan, seperti lurah dan RT sangat mendukung dengan ini,” tuturnya.
Pemugaran jembatan itu memang sengaja dilakukan. Karena dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Posisi tiang penyangga di badan sungai sudah tidak sesuai lagi secara ketentuan teknis. Ini dapat menyebabkan penumpukan sampah, dan memungkinkan jembatan roboh. Sehingga akses jalan warga jadi terputus,” jelas Adi.
Reporter: Mada Al Madani
Pemred/Editor: Fahriadi Nur