MEMBAHAS – Pertemuan REI Kalsel dengan Pemkab Banjar, difasilitasi DPRD Kabupaten Banjar, terkait kebijakan retribusi IMB Rumah bersubsidi |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Semakin lemahnya kondisi usaha real estate, membuat DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banjar untuk berdikusi tentang izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah bersubsidi.
Ketua DPD REI Kalsel, H Ahyat Sarbini kepada Poros Kalimantan mengungkapkan, saat ini kondisi perekonomian di sektor real estate semakin buruk. Bahkan, sebagian karyawan sudah dirumahkan.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar Pemerintah Daerah hadir untuk turut membantu para pengusaha, apalagi dengan adanya wabah pandemi Virus Corona yang sangat berdampak pada usahanya.
BERI KETERANGAN – Ketua DPD REI Kalsel, H Ahyat Sarbini memberikan keterangan kepada Poroe Kalimantan. |
“Saya mengharapkan agar ada stimulan dari IMB, setidaknya ada kebijakan pemotongan retribusi IMB untuk perumahan kelas Masyarakat Berekonomi Rendah (MBR),” terangnya.
Dikatakan H Ahyat, bahwa hanya Kabupaten Banjar yang didatangi REI Kalsel untuk meminta stimulan berupa relaksasi, karena hanya Kabupaten Banjar yang menetapkan kelas jalan satu, dua dan tiga dengan tarif retribusi berbeda.
“Sedangkan daerah lain, retribusi IMB untuk rumah Masyarakat Berekonomi Rendah (MBR) diberlakukan sama di kelas jalan manapun. Semoga memang ada kebijakan untuk retribusi IMB untuk perumahan subsidi di Kabupaten Banjar,” pinta Ketua REI Kalsel.
Selanjutnya, atas saran dari DPRD Kabupaten Banjar dan SKPD yang hadir, maka pihaknya akan kembali bersurat ke Pemkab Banjar agar kondisi developer di Kabupaten Banjar dapat diperhatikan.
Terpisah, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H Rusdi mengatakan, REI Kalsel bisa saja mendapatkan kebijakan untuk retribusi IMB untuk perumahan subsidi seperti sebelumnya diberikan untuk PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).
“Namun kebijakan utama ini ada pada Bupati Banjar. Kebijakan relaksasi atau bahkan pembebasan retribusi diputuskan oleh Bupati Banjar H Khalillurahman, kami sudah minta agar REI Kalsel bersurat kembali,” ujarnya.(ari/zai)