BANJARBARU, Poros Kalimantan – Wacana pembangunan embung di sekitaran Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru terancam gagal.
Hal ini karena, adanya penolakan pembebasan lahan oleh salah satu warga Kabupaten Banjar, HM. Rofiqi.
Melalui kuasa hukumnya, Supiansyah Darham, Rofiqi menyebut harga yang ditawarkan Appraisal sangat rendah dibandingkan harga pasaran.
“Harga (tanah) yang sudah ditentukan Appraisal itu Rp160.000/meter tidak akan kami lepas untuk harga segitu,” ucap Supiansyah Darham kepada awak media, Selasa (14/12/22) sore.
Sebab, lima tahun lalu Rofiqi membeli tahan tersebut dengan harga Rp350.000/Meter. Ini artinya, Rofiqi tidak menaikkan harga jual dari tanah seluas 13.900 Meter per Segi tersebut.
Menurut Supiansyah, harga yang ditawarkan Rofiqi masih wajar. Sebab, dilengkapi surat menyurat yang lengkap.
“Kami tidak tau perbandingan harga taksiran appraisal ini seperti apa. Pernah transaksi dimana? Kami kan sudah menyertakan akta jual beli tanah dan sertifikat,” bebernya.