MARTAPURA, Poros Kalimantan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berupa Sosialisasi dan Pencanangan, bertempat di Aula RSUD Ratu Zalecha. Rabu, (30/12/2020).
Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri Kepala Inspektorat Banjar Kencana Wati, Tim Pokja/ Fasilitator Pembangunan Zona Integritas Kabupaten Banjar, Direktur RSUD Ratu Zalecha H Tofik Norman Hidayat beserta karyawannya.
Direktur RSUD Ratu Zalecha H Tofik Norman Hidayat mengatakan, kegiatan itu merupakan pencanangan dan penandatangaan zona integritas di RSUD Ratu Zaleha Martapura, menuju WBK dan WBBM.
“Rumah Sakit ini merupakan organisasi perangkat daerah yang diberi tugas dan jumlah pegawai lumayan banyak. Dan tugas kita adalah memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, H Masruri dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan dan sosialiasi pembangunan Zona Itegritas menuju wilayah bebas korupsi dan melayani.
Berdasarkan peraturan persit 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, terdapat 3 sektor yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum Tentang Reformasi Birokrasi.