Dikatakannya lebih lanjut, bahwa PDAM Intan Banjar agar lebih aktif membantu masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai agar mendapatkan sumber air bersih.
“Apalagi saat ini pemasangan layanan PDAM sudah digratiskan, ke depan kami ingin tarifnya bisa diturunkan untuk masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, HM Hilman mengatakan fungsinya sebagai anggota Dewan Pengawas, ialah mengawasi jalannya perusahaan dan melaporkannya kepada Bupati Banjar, selaku salah satu Pemilik Modal di PDAM Intan Banjar.
“Kami juga dapat memberikan nasehat bagi direksi mengenai bagaimana jalannya perusahaan, sehingga tujuan utama PDAM Intan Banjar, yaitu fungsi sosial dan fungsi bisnis bisa dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Fungsi sosial PDAM Intan Banjar ini, lanjut Hilman yakni, meningkatkan akses dan standar layanan air minum yang layak dan aman, tentu pada dasarnya merupakan hak dari masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sementara dari sisi bisnis harus ada profit yang didapatkan dari pelayanan tersebut.
“Namun, saat ini fungsi sosial lebih kita utamakan sehingga harus ada subsidi silang agar fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dan nantinya juga akan berkembang serta dapat memberikan keuntungan pada daerah,” pungkasnya.(ari/zai)