RANTAU, Poros Kalimantan – Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapin, perkirakan masyarakat sudah jenuh terapkan protokol kesehatan.
Dari dari data yang diberikan Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapin, sepanjang Januari hingga awal Februari ini, setidaknya ada 3.086 pelanggaran yang ditindak oleh petugas.
“Teguran lisan dilakukan pada 2.153 pelanggar, teguran tertulis diberikan sebanyak 253 kali, Penahanan sementara KTP 5 orang, tindakan sosial membersihkan fasum 430, sanksi lainnya seperti menyanyi, membaca Pancasila, Push Up sebanyak 250 kali,” ujarnya Kasatpol PP Kabupaten Tapin Mahyudin.
Kasatpol PP Kabupaten Tapin H Mahyudin memperkirakan, rasa bosan masyarakat menjadi penyebab banyaknya pelanggaran tersebut. Selain itu Ia juga mengakui bahwa sejumlah petugasnya mengalami kejenuhan dalam penegakan protokol kesehatan.
“Adanya kejenuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, tanpa memikirkan risiko yang ada. Di sisi petugas juga mulai ada kejenuhan, tapi kami selalu berusaha untuk memacu semangat petugas,” ucapnya.