“Sebelum melaksanakan Ibadah Puasa selama 24 Jam dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi prosedur Protokol Kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Danramil 1002-01 /Birayang Kapten Inf Subhan menuturkan, pengamanan persembahyangan tilem umat Hindu dilakukan sebagai wujud dan bentuk toleransi umat beragama oleh TNI-Polri.
“Kami TNI-Polri siap mengamankan kegiatan keagamaan apa pun selagi itu tidak bertentangan dengan ideologi kita Pancasila,” tegas Subhan. []
Penulis: Devi Erliani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar