“Paket sembako yang diserahkan kepada warga yang terinfeksi Covid-19 ini senilai Rp 350 ribu, baik itu menjalani isolasi secara mandiri maupun karantina,” ucapnya.
Memang sejak awal, lanjut Nur Safiullah, pihaknya Sudah menyiapkan sekitar 478 paket sembako. Hingga saat ini tersisa hanya 10 paket sembako saja. “Yang mau keluar dari karantina ada 30 orang, jadi kita pintakan kembali sehingga bisa menerima sembako dari Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat COVID-19, yang ditandatangani oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Sunarti, pada 18 Februari 2021, disebutkan Kemensos menghentikan santunan Rp. 15 Juta bagi Ahli Waris Korban Meninggal COVID-19.
Kemensos menyebutkan pada Tahun Anggaran 2021, tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI sehingga rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti, serta meminta Kepala Dinas Sosial provinsi untuk menyampaikan keputusan ini kepada Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota di wilayah masing-masing. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar