BANJARBARU, Poros Kalimantan – Pedagang Kaki Lima (PKL) subuh Banjarbaru dan Pemerintah Kota Banjarbaru kembali bertemu, Kamis (18/03/2021) pagi di depan Balai Kota Banjarbaru. Untuk kembali berbincang relokasi yang tak kunjung mendapatkan titik temu.
Perwakilan PKL subuh, Gusti Irwan mengatakan ini batas waktu jualan di pasar Bauntung yang lama
“Ada 500 pedagang lebih, kami minta Pemkot Banjarbaru untuk memberi izin untuk tetap dan bisa berjualan di pasar Bauntung yang lama,” jelasnya.
Izin tersebut diminta hingga para PKL subuh mendapatkan tempat yang pasti untuk berjualan yang baru.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin mengatakan, dalam merespon permintaan dari para PKL subuh. Aditya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan izin kepada PKL subuh dengan permintaan yang diajukan.
“Karena ada aturan sudah bahwa tidak diperbolehkan berjualan di jalan atau trotoar,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dengan dasar kesepakatan sebelumnya, bahwa memang sudah diberikan waktu untuk pindah. Karena itu, pada hari ini, pasar lama ditutup. Aditya juga mengatakan untuk melihat opsi pemindahan yang ditawarkan sebelumnya.