Sebanyak 12 unit Masjid/Musala, Kantor instansi TNI-Polri (Koramil-Polsek) 18 unit, Kantor Kecamatan 11 unit, Puskesmas 4 unit, Pasar Tradisional 7, Kantor KUA 1 unit.
“Selain penyemprotan disinfektan, Satgas Covid-19 Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menghimbau kepada warga masyarakat, untuk mentaati peraturan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan” tegasnya.
Kegiatan penyemprotan disinfektan pasca musibah banjir yang melanda Hulu Sungai Tengah ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sampai saat ini belum berakhir. []
Penulis: Devi Erliani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar