PELAIHARI, Poros Kalimantan – Satpol PP dan Damkar Tanah Laut mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok ke sekolah-sekolah.
Ini mengingat, aktivitas merokok siswa masih kerap ditemukan. Di luar maupun dalam sekolah. Terutama siswa SMA.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan, Masaninor mengatakan, ada beberapa sekolah telah didatangi untuk mensosialisasikan Perda ini. Apakah SMP maupun SMA.
“Kalau di SMP sih belum ditemukan ada merokok. Ya kebanyakan diduga lebih ke siswa SMA,” katanya, Selasa (17/10).
Ia memperkirakan sekitar 75 persen siswa di bangku SMA merokok di sekolah. “Alasannya sebab ada yang sambil kerja sepulang sekolah. Jadi dari uang kerja itu buat beli rokok,” tambahnya.