KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah adakan pertemuan terkait penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kapuas Tahun 2022 bertempat di Aula Bappeda, Jalan Tambun Bungai Kabupaten Kapuas, Kamis (17/3/2022).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy M Si didampingi perwakilan OJK Provinsi Kalteng Ricky Chandra, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng Bryan Diwo. Turut hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat dan perwakilan Bank BNI Kuala Kapuas.
Tujuan rapat TPAKD tersebut untuk membentuk program kerja untuk mendukung ekonomi masyarakat Kapuas dan ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh surat Menteri dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy M Si dalam paparannya mengatakan susunan program kerja ini terinspirasi dari Operasional Kateringan Bank di Bangladesh, karena bagaimana masyarakat di Bangladesh yang sangat tidak mampu itu bisa mengakses keuangan dengan prosedur yang berbeda dengan masyarakat yang berkecukupan, tetapi Kateringan Bank ini sasarannya adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu diberikan akses tersebut.