“Korban tidak pulang kerumah sejak hari Sabtu tanggal 12 September 2020. Selanjutnya dilakukan pencarian oleh warga masyarakat bersama tim relawan gabungan HSU dan ditemukan korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Amuntai untuk dilakukan bisum mayat,” jelas Kapolres HSU melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi.
Berdasarkan keterangan tersebut, korban hilang sejak 6 hari terakhir, atau pada Sabtu hingga Kamis kemarin, tanggal 12 s/d 17 September.
“Korban ditemukan terdapat layang-layang yang tersangkut di atas pohon,” tambahnya.
Terkait penyebab, kepolisian masih mendalami penyebab korban meninggal dunia dan masih dalam penyelidikan. (isn/and)