BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sepanjang 2022, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap ratusan peredaran narkotika.
Hal ini diutarakan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah Kusumah pada saat press realese akhir tahun Polres Banjarbaru, Kamis (29/12) kemarin.
“Kasus tindak pidana di 2021 ada 141 kasus sedangkan 2022 158 kasus. Naik sebanyak 17 kasus,” ucap AKBP Dody.
Kapolres mengatakan, penyelesaian perkara narkotika di 2022 masih belum rampung, sebab belasan kasus masih dalam proses lidik.
“Di 2021 penyelesaian perkara narkotika kita telah rampungkan. Namun di 2022 masih ada 15 kasus dalam proses lidik dan kami optimis di Januari selesai,” tambah Kapolres.
Lebih lanjut, dari keterangan serta data yang ada Kapolres bilang pelaku pengedar maupun pemakaian barang haram ini didominasi usia produktif. Yakni dengan rentang usia 20 sampai dengan 30 tahun.