BANJARBARU, Poros Kalimantan – DPRD Surakarta, Jawa Tengah, melakukan kunjungan ke DPRD Banjarbaru pada Kamis (14/4) dengan tujuan mempelajari pengelolaan pasar tradisional. Rombongan DPRD Surakarta merupakan bagian dari Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas merevisi Peraturan Daerah (Perda) pasar rakyat.
“Kami dalam rangka sharing, karena Banjarbaru memiliki perda yang sudah update dengan peraturan terbaru,” ungkap Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo, selaku pimpinan rombongan.
Perda yang dimaksud adalah Perda Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. Materi tersebut menjadi bahan bagi DPRD Surakarta untuk mengadopsi hal-hal yang relevan di kota mereka.