PELAIHARI, Poros Kalimantan – Kalimantan Selatan (Kalsel) sebentar lagi menjalani pesta demokrasi. Karena itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bakal direkrut ulang untuk Pilkada.
Di Kabupaten Tanah Laut, misalnya. Pendaftarannya untuk calon anggota PPK dibuka dari 23 April 2024. Sedangkan PPS dibuka dari 2 Mei 2024.
Hal ini diungkapkan Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Tanah Laut, Nina Maria Sintia, Minggu (21/4/2024).
Kata dia, pendaftaran PPK dan PPS ini sudah tertera dalam keputusan KPU nomor 476 tahun 2024. Hal itu terkait tahapan dan jadwal seleksi terbuka.
“Dalam keputusan itu, dilakukan rekrutmen ulang dengan metode seleksi terbuka,” jelasnya.