PELAIHARI, Poros Kalimantan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut tengah sibuk menyiapkan Daftar Calon Tetap (DCT) bacaleg.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Fendi Hariadi telah menaruh syak. Setelah penetapan DCT ini, menurutnya akan banyak muncul gugatan. Kendati, ia berharap hal tersebut tak terjadi.
“Seperti sudah memasang spanduk, tapi minta nomor urut diubah. Untuk menyelesaikan hal itu, tentu ke kewenangan parpol yang bersangkutan,” jelasnya, Rabu (25/10).
Selain itu, Fendi mengingatkan, kini diperbolehkan berkampanye di fasilitas pemerintah maupun tempat pendidikan.
“Sepanjang itu dapat izin dari pihak yang berwenang, dan hanya pertemuan terbatas atau tatap muka, tak apa,” ujar Fendi.