BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satu pekan lagi PPKM level IV di Banjarbaru berkahir. Operasi penegakan disiplin pun terua dilakukan. Seperti Kamis (19/8/2021).
Kali ini Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin bersama wakilnya, Wartono yang langsung turun tangan. Memantau, apakah masyarakat menjalankan aturan PPKM atau tidak.
Rute sidak dimulai dari Jalan Panglima Batur. Menuju Ahmad Yani hingga masuk Balitra. Lalu dilanjutkan ke Karang Rejo dan Jalan Trikora sampai menuju Jalan Mistar Cokrokusumo dan kembali ke titik penyekatan di bundaran simpang empat Banjarbaru.
Bersama mereka juga ada Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan. Bahwa operasi ini sebagai bentuk ketegasan dalam menerapkan aturan PPKM.
“Di mana aturannya sangat jelas. Bahwa pada jam 18.00 WITA segala jenis aktivitas terutama restoran atau sejenisnya harus tutup atau berhenti. Dan pada jam 20.00 WITA untuk delivery bukan makan di tempat,” ucapnya.
Dalam inspeksi ini, tim sidak menemukan tiga tempat makan yang melanggar. Sehingga terpaksa disegel atau ditutup sementara selama 1 pekan.