MARTAPURA, Poros Kalimantan – Semenjak merebaknya Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui kebijakannya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah yang ada di Kabupaten Banjar.
Guna kembali memantau kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, Pemkab Banjar bersama Gugus Tugas Covid-19 yang juga dihadiri Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalsel di lantai I Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Acara tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Penerapan Protokol Covid di Rumah Ibadah.
Dibuka oleh Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H Masruri, dihadiri Kabag Kesra Provinsi Kalsel Mustajab, Kalak BPBD H Irwan Kumar, Kepala Diskominfostandi HM Aidil Basith, Perwakilan MUI Banjar, Perwakilan Satpol PP, serta sejumlah perwakilan masjid di Kabupten Banjar.
Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H Masruri mengakui, bahwa masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini memakai masker.
“Akan tetapi, sebagian besarnya hal ini sudah cukup baik dimana kesadaran msyarakat menggunakan masker cukup baik,” katanya, Selasa (22/9).