BANJARBARU, Poros Kalimantan – Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pria bernama M Wais. Warga Sidodadi, Banjarbaru Selatan itu kedapatan menyimpan sabu di dalam tempat bekas vitamin.
Wais diringkus, Senin (11/5/2022) tadi. Bermula dari penangkapan kerabatnya; SA yang mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka dan rekan lainnya berinisial WH.
“Pelaku kedapatan membawa satu klip narkotika jenis sabu di dalam wadah bekas vitamin berwarna putih,” sebut Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolresnya; AKBP Nur Khamid, Kamis (12/5/2022) siang.
Dalam tas selempang yang dipakai pelaku, polisi juga menemukan satu batang pipet yang berisi sisa sabu. Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone.