RANTAU, Poros Kalimantan – Menyikapi jebolnya tanggul lubang tambang di Desa Paring Guling Kabupaten Tapin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kalsel akan turun langsung untuk monitoring sebelum berikan sangsi.
Kepala DLH Pemprov Kalsel Hanifah Dwi Nirwana membenarkan, lubang tambang yang jebol kemarin berada di wilayah konsesi milik PT SKB.
“PKP2B PT Sumber Kurnia Buana (SKB),” ujarnya. Senin, (14/12) sore.
Ia mengatakan, yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut adalah pemilik izin konsesi, dalam hal ini PT SKB.
“Yang bertanggung jawab adalah Pemilik Ijin Konsesi PT SKB,” jelasnya.