BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Sopir truk angkutan mendapat support dari Pemko Banjarmasin. Yakni untuk mendapatkan jalur khusus mendapatkan solar di SPBU.
Pemko menerbitkan Surat Edaran (SE). Bernomor 096/DISHUB/TAHUN 2022. Poin pentingnya, meminta Pertamina dan penyelenggara ekspedisi untuk memberikan jalur khusus di SPBU untuk para sopir truk.
“SE-nya kita terbitkan, Jumat (11/3/2022) lalu. Sudah direspon positif oleh Pertamina dan sudah mulai jalan,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Pemko memutuskan untuk menerbitkan SE itu untuk mengakomodir tuntutan para sopir di Banjarmasin. Yang belakangan mengeluhkan kesulitan mencari bahan bakar solar.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui aksi di Kantor Pertamina, Jalan Lambung Mangkurat, dua pekan lalu.
Ibnu mengakui. Selama ini banyak pelangsir yang ikut mengantre di SPBU. Hingga akhirnya jalur truk angkutan tidak masuk atau tak kebagian. “Pertamina seolah membiarkan itu. Padahal seharusnya itu diatur,” tegasnya.