“Keberhasilan PTSL tidak hanya dari Kementerian ATR/BPN saja. Namun dari peran Pemda dan masyarakat setempat,” ucapnya pada awak media, Rabu (12/4/2023) sore.
Selain itu, Difriadi berpesan kepada masyarakat agar bisa memasang patok tanah. Tujuannya supaya masyarakat bisa menjaga batas tanah kepemilikannya.
“PTSL ini lahir karena banyaknya masyarakat yang punya tanah, namun belum memiliki sertifikat,” tambahnya.
“Maka dari itu, pemerintah berkomitmen mendorong serta memberikan percepatan dalam kepastian kepemilikan hak itu bagi masyarakat, sehingga dapat tercipta kepemilikan hak yang bebas dari sengketa,” tandas Difriadi.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara